kesalahan



Ø Apabila kita mengetahui kesalahan atau keburukan, maka kita harus menegur atau mengingatkannya siapapun itu & itu hukumnya Wajib
ü Jika kita membiarkan suatu kesalahan atau keburukan, itu berarti kita ikut dalam kesalahan itu meskipun kita tidak ikut melakukannya & kelek di akhirat dijadikan sebagai pertanyaan untuk kita.
ü Jika kita telah menegurnya, maka Kewajiban kita kepada sesame muslim telah gugur. Entah orang yang kita tegur melaksanakannya atau tidak.



 

0 komentar:

Posting Komentar